Kamis, 03 April 2014

Sakit Hati Diajak Hubungan Intim ABG Habisi Aiptu Mega Raya

TRIBUNNEWS.COM. KETAPANG, - Jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus kematian anggota Polres Ketapang, Aiptu Mega Raya (45). Korban ditemukan membusuk di rumah Aiptu Gatot Subroto, Gg PGRI, Jl S Parman, Kelurahan Sukaharja, Jumat (21/3/2014).

Awalnya diduga meninggal karena sakit. Ternyata, Aiptu Mega Raya dihabisi oleh remaja 17 tahun berinisial KD, Minggu (16/3/2014) dini hari.
Namun mayatnya baru ditemukan Jumat (21/3/2014) pagi. Dua hari kemudian (23/3), KD, tersangka pembunuh ditangkap di Taman Tanjungpura depan Mapolsek Delta Pawan atau kota.
Tersangka KD ketika ditemui Tribun, di sel tahanan Polres Ketapang, Rabu (2/4/2014) mengaku merencanakan membunuh korban karena sakit hati dan diancam akan dibunuh lebih dulu. Ia mengaku diperlakukan tidak senonoh secara seksual oleh korban, serta diancam dibunuh saat dirinya tak mau lagi memenuhi permintaan kebutuhan biologis korban.
"Saya di SMS-nya dua kali, apakah tidak mau menyenangkan abang lagi. Saya bilang tidak bisa Om. Sibuk kerja. Dia bilang kalau tak mau saya akan ditiadakan di dunia ini," katanya.
Ia menjelaskan, setelah mendapat SMS pada siang hari, pada malam hari, ia memberanikan diri membunuh
korban lebih dulu. "Saya dapat SMS siang (Sabtu). Kemudian malamnya saya membunuhnya sekitar jam tiga subuh (Minggu dini hari, red)," tuturnya.

Menurut KD, ia masuk dengan mudah ke rumah korban karena tak dikunci. Setelah membunuh korban, KD keluar dari rumah sekitar 15 menit. Kemudian ia masuk lagi dan membersihkan darah korban, membawa pisaunya pulang.
"Saya tikam satu kali diperutnya saat ia tidur. Setelah itu, saya ke luar sekitar 15 menit dan saya lihat dia sudah mati. Darah yang di lantai saya bersihkan pakai lap kemudian lapnya saya buang dan pisaunya saya bawa pulang," ceritanya.
KD menceritakan awal perkenalannya dengan korban saat ia ditahan di Mapolres Ketapang, Oktober 2013.
"Setelah itu, saya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan 10 Februari 2014 dijemput korban," ujarnya.

Tidak hanya dijemput, ia juga diajak untuk tinggal bersama- sama di rumah korban. "Malam kedua, saya disuruh tidur di bawah. Saat tidur, dia mainkan punya (alat vital, red) aku. Karena sudah terlanjur saya pasrah saja. Kemudian hari keempat, dia melakukannya lagi," kenang KD.
Setelah itu, korban pergi ke Jakarta selama dua pekan. Sebelum pergi, KD disuruh tinggal di rumah keluarga KD. Namun, setelah korban pulang dari Jakarta, ia diajak kembali tinggal serumah.
"Setelah dia pulang itulah saya tidak mau lagi karena pekerjaan banyak. Karena itu akhirnya dia SMS mengancam saya. Jika ketemu di jalan, bakalan tidak ada di dunia ini lagi," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Ketapang, AKP Oloan Siahaan, mengungkapkan awalnya polisi menduga korban meninggal karena sakit. Sebab, di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda keributan. Sementara tubuh korban sudah membusuk dan bekas lukanya tak kelihatan lagi.
"Korban meninggal sudah lima hari-an. Tubuhnya sudah busuk. Bekas lukanya sudah tak terlihat. Tapi setelah diotopsi hasilnya bahwa kematian korban karena ditusuk," ujarnya.
Kemudian polisi mengembangkan kasus itu dan menyisir lokasi ditemukannya korban. Di lokasi, polisi menemukan berkas yang mengarah kepada tersangka. Menurut Kasatreskrim saat dilakukan penyidikan, dugaan kuat mengarah kepada tersangka KD.
"Tersangka kita tangkap saat bersantai di Taman Tanjungpura di depan Mapolsek Delta Pawan atau kota, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (23/3/2014). Pada tersangka didapatkan dua handphone milik korban. Setelah dilakukan penyidikan tersangka mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Waka Polres Ketapang, Kompol Puji Prayitno mengatakan pengembangan kasus itu berdasarkan hasil otopsi dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil keduaya itu ditemukan adanya tindak kekerasan di tubuh korban, sehingga diduga akibat dibunuh. "Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kejanggalan-kejangalan di tubuh korban," katanya.
Menurut Puji, motif pembunuhan itu karena pelaku sakit hati terhadap korban yang memiliki kelainan seksual. Karena pelaku juga masih dibawah umur, Wakapolres menegaskan pelaku diperlakukan khusus. "Terhadap perbuatannya pelaku dikenakan ancaman hukuman seumur hidup," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Samapta Polres Ketapang, Aiptu Mega Raya (45), ditemukan tak bernyawa di rumah milik anggota Polres Ketapang lainnya, Aiptu Gatot Subroto, bertugas di Kabupaten Kayong Utara (KKU) di Kelurahan Sukaharja, Ketapang, Jumat (21/3/2014) pagi. Kapolres Ketapang, AKBP Ary Wahyu Widijananto, saat itu mengatakan, dugaan sementara meninggal karena sakit.
Menurut Kapolres, beberapa hari sebelumnya anggota polisi yang lain sudah mengecek rumah tempat kejadian, lantaran yang bersangkutan tidak masuk kerja dan tidak memberi kabar. Namun, saat dicek rumah tersebut terkunci dan seperti dalam keadaan kosong.
"Anggota tidak mau mengambil risiko sehingga tidak mendobrak pintu rumah. Tapi meminta kepada pemilik rumah untuk mengirimkan kunci rumahnya. Setelah dibuka, korban ditemukan sudah meninggal di kamar bersebelahan dengan garasi. Anggota Provos Polres Ketapang yang pertama kali menemukannya sekitar pukul 08.30 WIB," lanjutnya.
Temuan mayat ini sempat membuat heboh warga setempat. "Tiga hari lalu ada temannya mencari dan mengatakan dia sudah tiga hari tak masuk kerja," kata Nita (30), tetangga korban.
Namun, Nita mengaku tidak begitu mengenal korban, meskipun menurutnya korban sudah sekitar 10 bulan menempati rumah itu. Hal itu lantaran korban tidak pernah singgah untuk mengobrol atau kenalan sama tetangga. (bnd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar