Guru dan pegawai negeri sipil lainnya gelisah ketika menjelang pemilihan
presiden beredar kabar ada kandidat yang berencana menghapus kenaikan
pendapatan mereka lewat remunerasi dan gaji ke-13. Tentu saja itu rumor
belaka karena capres yang nekat menghapusnya sama saja bunuh diri.
Namun
agaknya perlu ditanyakan, guru dan pegawai negeri seperti apakah yang
layak menerima remunerasi itu? Bukankah setelah gaji naik,
korupsi—bahkan yang terjadi di sekolah-sekolah—juga tak berhenti?