Kamis, 22 Mei 2014
Jadi Tersangka Kasus Transjakarta, Ini Kekayaan Udar
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan
 Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ditetapkan Kejaksaan
 Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus 
Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di Dinas 
Perhubungan DKI Jakarta pada 2013. Lantas, berapa harta kekayaan Udar 
yang menjadi pegawai negeri sipil sejak 1986 ini?
Merasa disudutkan, bekas anak buah akan polisikan Ahok
MERDEKA.COM. Setelah ditetapkan 
sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta oleh 
Kejaksaan Agung, mantan Kadishub Pemprov DKI Udar Pristono menggalang 
perlawanan terhadap bosnya. Udar akan melaporkan Wakil Gubernur DKI 
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap telah menyudutkannya.
Langganan:
Komentar (Atom)
 

 



