Kamis, 22 Mei 2014
Jadi Tersangka Kasus Transjakarta, Ini Kekayaan Udar
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ditetapkan Kejaksaan
Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus
Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di Dinas
Perhubungan DKI Jakarta pada 2013. Lantas, berapa harta kekayaan Udar
yang menjadi pegawai negeri sipil sejak 1986 ini?
Merasa disudutkan, bekas anak buah akan polisikan Ahok
MERDEKA.COM. Setelah ditetapkan
sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta oleh
Kejaksaan Agung, mantan Kadishub Pemprov DKI Udar Pristono menggalang
perlawanan terhadap bosnya. Udar akan melaporkan Wakil Gubernur DKI
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap telah menyudutkannya.
Langganan:
Postingan (Atom)