Kamis, 22 Mei 2014

Jadi Tersangka Kasus Transjakarta, Ini Kekayaan Udar

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2013. Lantas, berapa harta kekayaan Udar yang menjadi pegawai negeri sipil sejak 1986 ini?

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dikumpulkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Udar sudah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 26 miliar dan US$ 5.000 pada Juli 2012. Nilai total harta kekayaan Udar itu naik sekitar 50 persen atau Rp 8,4 miliar dibandingkan dengan laporan harta tahun 2010. Pada 2010, total aset yang dimiliki Undar sekitar Rp 17,6 miliar dan US$ 3.000.
Udar tercatat memiliki sejumlah harta tidak bergerak berupa lahan serta bangunan yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Harga lahan dan bangunan yang dimiliki udar itu naik sangat signifikan. Pada 2010, harga lahan dan bangunan bernilai Rp 13 miliar, sedangkan pada 2012 sekitar Rp 21 miliar. Sebagian besar tanah dan bangunan milik Pristono diperoleh dari warisan.
Selain itu, Udar memiliki harta bergerak berupa kendaraan mewah. Dia tercatat memiliki satu sepeda motor Honda Gold Wing senilai Rp 200 juta dan dua Toyota Fortuner yang masing-masing nilainya sekitar Rp 290 juta. Udar juga mengoleksi logam mulia dan batu mulia senilai Rp 270 juta.
Aset Udar lainnya yang tergolong besar berupa giro dan setara kas lainnya. Pada 2010, nilai giro dan setara kas yang dilaporkan Udar sekitar Rp 3 miliar dan US$ 3.000. Nilai giro dan setara kas lainnya ini bertambah sekitar Rp 800 juta dan US$ 2.000 dibanding pada 2012. Jadi, total giro dan setara kasnya mencapai Rp 3,8 miliar dan US$ 5.000 .
Udar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus pengadaan bus Transjakarta asal Cina tahun anggaran 2013. Dia dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi lantaran dituding memperkaya diri sendiri.
HUSSEIN ABRI YUSUF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar