Jumat, 15 Agustus 2014

Ibu Kandung Lacurkan Anak ke Empat Pria

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang ibu rumah tangga berinisial N tega melacurkan anaknya yang masih berusia 13 tahun kepada empat pria M (37) dan YT (55) dan dua lainnya. Semua pria ini sudah menikah.

Alasan Jokowi Larang Menteri Rangkap Jabatan Partai

Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)
memberi keterangan kepada wartawan usai memimpin rapat tertutup
di Kantor Transisi Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
Jokowi bersama tim membahas upaya percepatan swasembada pangan
terutama beras dan gula. Warta Kota/Adhy Kelana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi membeberkan alasan menteri dalam kabinetnya tak merangkap sebagai pejabat partai politik."Menteri harus fokus, konsentrasi. Karena beban yang dihadapi adalah masalah besar yang harus segera rampung untuk ditangani," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Sri Diputus Tak Bersalah Setelah Berbulan-Bulan Dipenjara

Semarang (Antara) - Sri Mulyati (39), pegawai sebuah tempat karaoke di Kota Semarang harus menjalani hukuman penjara selama 13 bulan atas pidana yang tidak pernah dilakukannya sebelum dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung.
Ketika ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Semarang, Kamis, Sri menuturkan dirinya didakwa melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur.

Hasyim Muzadi: Aborsi boleh-boleh saja, asal?

MERDEKA.COM. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi berpendapatan bahwa aborsi atau menggugurkan kandungan kehamilan "boleh-boleh" saja.

KPK punya TV? Nantikan 17 Agustus!

Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
MERDEKA.COM. Setelah tahun lalu meluncurkan radio streaming, kini KPK menambahkan satu lagi medium kampanye dan informasi antikorupsi, bernama KanalKPK TV. Berbasis internet, KanalKPK TV menyajikan tayangan audio visual kreatif tentang kampanye dan edukasi antikorupsi, berita-berita, talkshow, serta live streaming jalannya sidang dari pengadilan tindak pidana korupsi.

Pendaki Semeru Diminta Waspadai Embun Upas

TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Wilayah II di Kabupaten Lumajang, Achmad Susjoto meminta para pendaki Gunung Semeru mewaspadai fenomena alam yang ditandai dengan munculnya Embun Upas. Embun Upas yang berupa butiran es di pucuk-pucuk daun atau rumbut merupakan penanda suhu udara yang mencapai nol derajat celsius atau titik beku.