TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekaman
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia membuktikan bahwa Boediono
selaku Gubenur Bank Indonesia (BI) sangat menginginkan pemberian
fasilitas pendanaan jangka pendek ke Bank Century. Padahal, yang
diajukan bank yang kini bernama Bank Mutiara tersebut adalah repo aset.