Kamis, 03 April 2014

Saat Pingsan, Ade Sara Dihujani Pukulan Hingga Tewas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ternyata, Assyifa Ramadhani (19) alias Syifa sempat mengecek nafas dan detak jantung Ade Sara Angelina (19), usai menyiksanya di dalam mobil KIA Visto milik Ahmad Imam Al Hafitd (19) alias Hafitd.

Fakta tersebut terungkap dari 43 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara yang diperagakan pasangan kekasih Hafitd dan Syifa di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (3/4/2014). Saat itu kondisi Ade Sara sudah terkapar di bawah tempat duduk bagian belakang dengan kepala disandarkan di pintu belakang kiri.
Dalam adegan ke 20, kepada penyidik Syifa yang duduk di bangku belakang mobil KIA Visto sebelah kanan, menunjukkan bagaimana ia mengecek nafas Ade Sara dengan mendekatkan tangannya ke hidung Ade Sara, serta juga memeriksa detak jantungnya dengan mendekatkan telapak tangannya ke dada Ade Sara.
Saat itulah, Syifa memastikan bahwa Ade Sara sudah meninggal. Dalam adegan sebelumnya, tampak bagaimana Hafitd yang duduk di bangku sopir menyetrum Ade Sara. Secara bergantian, Hafitd dan Syifa memukul Ade Sara di saat mobil terus melaju disopiri Hafitd.
Syifa juga memasukkan koran ke mulut Ade Sara yang pingsan usai disetrum beberapa kali oleh Hafitd di tubuh dan kakinya. Syifa pula yang melucuti baju Ade Sara hingga hanya mengenakan baju dalam saja.
Bahkan walau Ade Sara sudah tak sadarkan diri dengan kondisi terkapar di bawah bangku belakang sebelah kiri, Hafitd masih sempat beberapa kali meninju wajah dan kepala Ade Sara dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya masih di kemudi.
Syifa juga ikut memukul dada Ade Sara yang sudah tak sadarkan diri dengan sepatu tepleknya. Setelah berbagi penyiksaan itulah, kepala Ade Sara mendongak lemas dengan mulut tersumpal kertas koran.
Melihat hal itu, Syifa lalu mendekatkan tangannya ke hidung Ade Sara dan memeriksa detak jantung Ade Sara dengan meraba dadanya.

Syifa lalu memastikan Ade Sara meninggal dunia. "Setelah itu, barulah kendaraan yang mereka gunakan mogok di Kemayoran karena aki mobil habis. Dari sana adegan dilanjutkan dengan kedatangan saksi yang akan membantu mogoknya mobil pelaku," kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Komisaris Antonius Agus di lokasi rekonstruksi, Kamis (3/4/2014).
Menurut Antonius adegan penyiksaan hingga tewasnya Syifa ada di adegan 8 sampai 20, setelah Syifa memastian Ade Sara tewas. Wakil Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Royke Harilangi menuturkan ada 43 adegan dalam rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya rekonstruksi akan dilanjutkan di Tol Bintara, Bekasi dimana di sana merupakan lokasi pembuangan jenazah oleh keduanya. "Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," katanya.
Dari rekonstruksi ini, kata Royke, untuk menyamakan keterangan BAP dengan adegan sesungguhnya. "Jadi biar nyata dan jelas kronologis kejadian sebenarnya," kata dia.(Budi Sam Law Malau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar