Rabu, 12 Maret 2014

Amir Sebulan Sekap dan Rudapaksa Gadis 17 Tahun

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Para wanita, tampaknya harus berhati-hati dan tetap menaruh curiga terhadap sang pacar jika mengajak main ke rumah.
Itu supaya nasib malang yang menimpa gadis yang berusia 17 tahun berinisial Da ini, tak kembali terulang.
Da, disekap sang pacar hingga satu bulan pada tahun 2013. Selama itu pula, ia dirudapaksa oleh kekasih bernama Amir. Alhasil, ia kekinian hamil.
Dendam karena dirinya disakiti, warga Jalan Mayor Zen Lr Kapling II Kelurahan Sei Selayur ini, akhirnya melaporkan perbuatan Amir ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
Kepada petugas yang menerima laporannya, Da  mengaku sempat disekap selama satu bulan di rumah Amir, Jl Perintis Kemerdekaan Lr Produksim Kelurahan Suku IT II Palembang.
Da menceritakan, dia dan tersangka baru saling mengenal selam satu pekan dan akhirnya memutuskan untuk berpacaran awal Agustus 2013.
Tidak lama berpacaran, Amir mengajak korban main ke rumahnya. Korban tidak menolak ajakan tersangka.
Rupanya, Amir memunyai niat jahat karena setelah di rumah, korban disekap dan berulangkali ditiduri.
Peristiwa  penyekapan itu, berlangsung antara Agustus sampai September 2013, hingga akhirnya korban bisa melarikan diri dan pulang ke rumahnya.
Karena takut, Da tak berani mengadukan perbuatan Amir kepada orangtuanya. Tapi teranyata, beberapa bulan kemudian, Da menunjukkan tanda kehamilan.
Ia lantas mendatangi Amir untuk meminta pertanggungjawaban. Si Amir, kala itu, mengaku bakal menikahi Da.
Namun, hingga kehamilannya semakin besar, korban tak kunjung dinikahi. Akhirnya, Da menagdukan hal tersebut kepada orangtuanya dan ke Polresta Palembang, Minggu (9/3/2014).
Kapolresta Palembang Komisaris Besar Sabaruddin Ginting, membenarkan menerima pengaduan korban atas perkara penyekapan dan pemerkosaan.
"Pengaduan korban sedang kita terlusuri lebih jauh. Kepada pelaku akan kita jerat dengan pasal 284 KUHP jika terbukti terancam hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar