Kamis, 21 Agustus 2014

Putusan MK, Ini Pengalihan Rute Bus Transjakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Penutupan akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat terkait sidang putusan sengketa pemilihan presiden ikut menyebabkan terjadinya pengalihan arus bus Transjakarta.
Kepala Hubungan Masyarakat Unit Pengelola Transjakarta Sri Ulina Pinem mengatakan seluruh kendaraan yang melalui Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan. (Baca: Bus Transjakarta Tak Lewati Gedung MK)

Berikut pengalihan arus yang disampaikan Sri Ulina melalui pesan elektronik.
1. Koridor 1: Dari halte Blok M - Jln. M.H. Thamrin - Jln. Medan Merdeka Selatan - Gambir - Jln. Medan Merdeka Timur - Istiqlal - Juanda - Pecenongan - Harmoni - selanjutnya ke halte Kota.
Untuk arah sebaliknya dari halte Kota - Harmoni - Jln. H Juanda - Jln. POS - Jln. Lapangan Banteng Utara - Jln. Pejambon - Jln. Medan Merdeka Timur - Tugu Tani - Jln. Merdeka Selatan - Jln. M.H. Thamrin seterusnya ke halte Blok M. Untuk halte Monas sementara tidak bisa digunakan.
2. Koridor 2: bus dialihkan dari halte Harmoni - Jln. H. Juanda - Jln. Pos - Jln. Lapangan Banteng Utara - Pejambon - Medan Merdeka Timur - Halte Kwitang dan seterusnya Halte Pulogadung.
Dari Pulogadung ke Harmoni mulai dari Halte Senen - Gunung Sahari - traffic light Golden Truly -Jln. Samanhudi - trafficlight Gajah Mada - Halte Sawah Besar - Harmoni. Untuk rute Pulogadung- Bunsen menjadi reguler (Pulogadung - Harmoni), Halte Monas, Balai Kota, Gambir 2 sementara tidak bisa digunakan.
3. Koridor 3: Untuk rute Kalideres - Bunsen menjadi reguler Kalideres - Harmoni, tetapi mulai dari Grogol belok kanan via Tomang lalu ke Harmoni.
4. Koridor 6: untuk rute Ragunan - Monas menjadi Ragunan - Dukuh Atas (reguler) yang disebabkan adanya penutupan Jln. Medan Merdeka Barat.
5. Koridor 7: untuk Rute PGC - Harmoni melewati Jln. Gunung Sahari - TL. Golden Trully - Jln. Samanhudi - Halte Sawah Besar - Harmoni. Dari Harmoni ke PGC mulai Ps Baru lurus - traffic light Armabar - Jln. Gunung Sahari - Senen - PGC.
Adapun untuk Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta hanya melayani sampai halte Harmoni (PIK - Monas menjadi PIK - Harmoni). (Baca juga: Putusan MK, Bandara Cengkareng Dijaga Berlapis)
DEVY ERNIS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar