MERDEKA.COM. Dalam sidang terdakwa kasus dugaan
korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank
Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, saksi ahli
Kwik Kian Gie mempertanyakan dalih psikologi pasar yang dipakai oleh
mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Gubernur Bank
Indonesia, Boediono, dalam pertimbangan buat menyelamatkan Bank Century.
Menurut mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri itu, alasan psikologi pasar hanya dipakai sebagai pembenaran penyelamatan bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.
Kwik berpendapat, alasan menerapkan faktor psikologi pasar demi menghindari kepanikan massa tidak tepat. Sebab menurut dia, meski pada 2008 ada krisis ekonomi global tapi imbasnya sangat kecil terhadap ekonomi Indonesia. Apalagi, dia mengatakan BI menggunakan standar Eropa buat menilai kondisi Bank Century.
"Ketika itu dikhawatirkan tidak bisa diterima. Maka lompatlah ke faktor psikologis. Faktor itu tidak ada garansinya. Faktor psikologis harus bisa menunjukan apakah ada kegentingan kegugupan dari dunia usaha. Tetapi saya heran, dalam hal genting, psikologis dijadikan faktor tetapi mereka tidak pernah mendiskusikan dengan ahli psikologi massa," kata Kwik saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli, dalam sidang terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (12/5).
Menurut Kwik, faktor psikologis pasar akhirnya bukan menjadi pertimbangan logis mengambil tindakan terhadap Bank Century, tapi cuma sebagai pembenaran. Sebab, saat diminta pertanggungjawaban maka tidak ada penjelasan yang bisa diterima akal sehat.
"Kalau menggunakan alasan psikologis maka sudah tidak bisa berargumentasi. Argumentasinya pokoknya saya berani bertanggung jawab apa yang saya lakukan di dunia dan akhirat. Itu yang dikatakan Pak Boediono dalam rapat dengan DPR," ujar Kwik.
Bahkan, Kwik mengatakan saat Boediono dan Sri Mulyani mengambil keputusan menyelamatkan Bank Century dengan alasan psikologis pasar, maka dia menduga kedua pejabat itu saat itu terkena split personality (kepribadian ganda).
"Saya menduga saat mengambil keputusan mereka mengalami split personality. Split personality seperti dalam film Dr. Jekyll and Ms. Hyde itu," ucap Kwik disambut senyum para majelis hakim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar