Senin, 28 April 2014

Gaji PNS Diusulkan Rp 5-7 Juta

TEMPO.CO, Surakarta - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menilai gaji yang diterima pegawai negeri sipil saat ini belum ideal. Menurutnya sedikitnya gaji yang diterima menjadi salah satu faktor adanya penyimpangan dan korupsi oleh PNS. "Kalau gaji yang dibawa pulang ke rumah mencukupi, saya yakin tidak ada lagi PNS yang menyimpang," katanya, Sabtu, 26 April 2014.

Dia mengatakan gaji terendah yang diterima PNS di kisaran Rp 2 juta. Uang tersebut dianggap hanya mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal ada kebutuhan lain seperti pendidikan anak dan kesehatan.
Selain mengantisipasi penyimpangan perilaku, menurutnya dengan gaji yang memadai akan membuat PNS lebih bekerja maksimal. Sebab uang yang didapat sudah memenuhi kebutuhan. "Kalau PNS bisa menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi dengan gaji yang diterima, saya kira sudah ayem," ucapnya.
Dia mengusulkan gaji PNS di kisaran Rp 5-7 juta sesuai pangkat dan golongannya. Dengan gaji sebesar itu, dia menilai sudah mampu memenuhi kebutuhan PNS. "Mereka bekerja lebih produktif dan tidak lagi punya pikiran korupsi dan sebagainya," katanya.
Soal pemenuhan anggaran untuk gaji, dia menegaskan menjadi kewajiban pemerintah pusat. Sebab selama ini sebagian besar anggaran gaji di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Surakarta dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. "Pemerintah pusat yang harus anggarkan kenaikan gaji itu," dia menegaskan. Dia berharap pemerintahan yang baru mau memikirkan kenaikan gaji tersebut.
UKKY PRIMARTANTYO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar