Senin, 10 Maret 2014

Tersangka Pembunuh Ade Sara Tertawa Saat Diperiksa, Pengacara Bingung

TEMPO.CO , Bekasi - Kuasa hukum Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun dan Assifa Ramadhani, 18 tahun, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Ade Sara, Bustami mengaku bingung dengan perilaku kliennya.

Alasannya, dua remaja itu sempat tertawa saat dimintai keterangan penyidik. "Saya juga bingung, kok bisa masih tertawa saat diperiksa," kata Bustami, Sabtu, 8 Maret 2014. Menurut dia, saat melakukan aksi penganiaayaan itu, keduanya dalam keadaan sadar. Karena itu, dia meminta penyidik mendatangkan psikolog.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah mengatakan penyidik membuka peluang untuk mendatangkan psikolog. "Namun kebutuhan itu masih menunggu hasil perkembangan penyidikan kedua tersangka," ujarnya. "Apabila dibutuhkan akan dilakukan pemeriksaan psikologi."
Psikolog Dadang Hawari menduga ada dua penyebab pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, mahasiswi Universitas Bunda Mulia oleh mantan pacarnya, Hafitd  dan pacar pelaku, Assifa Ramadhani. "Bisa karena faktor emosi atau dalam pengaruh narkoba," ujarnya.
Faktor emosi disimpulkan karena pembunuhan ini dianggapnya tidak rasional. Umumnya orang yang putus cinta tidak sampai membunuh orang yang dicintainya. "Kalau dibunuh kan berarti dia kehilangan samasekali. (Pembunuhan) ini bisa karena emosi," katanya.
Kemungkinan kedua, pelaku dalam pengaruh narkoba. Dadang menyebut penting menelusuri riwayat pelaku memakai narkoba karena menimbulkan efek paranoid, curiga berlebihan, permusuhan, dan emosi meluap-luap. "Meski mungkin tes urin negatif, siapa tahu di masa lalu mengkonsumsi narkoba. Apalagi anak muda."
ADI WARSONO | ATMI PERTIWI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar