TEMPO.CO, Jakarta
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para
pegawai negeri sipil DKI yang terlibat jual-beli dan persewaan rumah
susun untuk mundur. Jika mereka tidak mundur, Ahok mengancam akan
memiskinkan PNS tersebut melalui KPK.
"Saya minta untuk mundur atau saya miskinkan lewat KPK," kata Ahok di Taman Semanggi, Ahad, 9 Maret 2014. Pasalnya, menurut dia, orang-orang semacam itu telah melakukan pencurian. "Mereka malingnya sudah keterlaluan."
Menurut Ahok, saat ini pemerintah DKI sedang mendata rumah susun di Jakarta terkait dengan praktek jual-beli rusun.
"Jual-belinya gila-gilaan, (uang) sewa tidak masuk kas malah masuk oknum," katanya. Menurut dia, hukuman berupa penurunan jabatan saja tidak cukup. "Pecat saja PNS yang curi-curi itu," katanya.
Untuk itu, Ahok meminta masyarakat yang mendapatkan unit rusun dari oknum PNS dapat melaporkan orang tersebut ke pihak berwajib.
"Mereka kan hilang duit, biar dia tuntut, sekalian tuntut oknum PNS-nya," katanya. Dengan begitu, menurut Ahok, pemerintah DKI punya alasan untuk melakukan pemecatan.
NINIS CHAIRUNNISA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar