Selasa, 16 September 2014

Wanda Hamidah Tak Terima Dipecat Sepihak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi cantik Wanda Hamidah mengaku tak pernah mendapatkan peringatan sebelumnya terkait pemecatan dirinya sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Menurutnya, pemecatan itu dilakukan secara sepihak.

"Saya tidak pernah menerima peringatan apapun, pemanggilan (klarifikasi) apapun," kata Wanda kepada wartawan di Restoran Daoen Sirih, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).
Dirinya mengatakan, proses pemecatan kader parpol seharusnya memberikan teguran atas tindakan kadernya. Namun dalam kasus ini Wanda tidak pernah sekalipun dimintai keterangan.
"Seharusnya memang saya dipanggil untuk didengar alasan-alasan mengapa mendukung Jokowi, idealnya seperti itu tapi tidak apa. Tapi mungkin mereka sudah mendengar dari media massa," katanya.
Diketahui, mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut membeberkan tiga alasan pemecatannya.
Pertama, DPP PAN menimbang bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN Bab XVII Pasal 71 ayat (1) dinyatakan penentuan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden yang diajukan partai dalam pemilihan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dalam Rakernas yang khusus dilakukan untuk itu.
Kedua, DPP PAN menimbang bahwa Rakernas PAN tahun 2014 yang dilaksanakan 14 Mei 2014 di Jakarta telah menetapkan saudara Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan saudara Hatta Rajasa sebagai Calon Wakil Presiden RI dalam Pilpres 2014.
Ketiga, DPP PAN menimbang bahwa Saudara Wanda Hamidah sebagai Kader PAN telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden bukan Hasil Keputusan Rakernas PAN Tahun 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar