Selasa, 16 September 2014

Polda Metro Dukung Jadwal Pengunjung Monas Dibatasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya mendukung  pembatasan jadwal kunjungan Monumen nasional (Monas) dalam rangka penataan dan pembenahan, serta konsolidasi internal.
"Kami dukung soal adanya pembatasan itu, karena itu bisa mengurangi angka kriminalitas disana (Monas)," ucap Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mulyadi, Selasa (16/9/2014).

Mulyadi mengatakan selama ini, pengamanan di Monas dilakukan secara patroli dari kantor kepolisian sekitar, baik dari Polsek maupun Polres.
Jika pihak Monas meminta kepolisian untuk membantu pengamanan, pihaknya memastikan siap mengamankan.
"Kalau perlu pengamanan dari kami, akan kami back up, kami dampingi. Sementara ini belum ada koordinasi soal itu," kata Mulyadi.
Untuk diketahui, mulai kemarin Senin (15/9/2014) jadwal kunjungan ke Monumen Nasional (Monas) tak lagi seperti biasanya.
Kepala Unit Pengelola Monas, Rini Hariyani, menegaskan, pembatasan jadwal kunjungan Monas dalam rangka penataan dan pembenahan, serta konsolidasi internal.
Dijelaskan, untuk sementara setiap hari Selasa sampai Minggu, Monas dibuka mulai pukul 04.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan Senin dibuka mulai pukul 04.00 WIB hingga 10.00 WIB saja.
"Ini dengan harapan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan adanya perbuatan - perbuatan melampaui batas dari pasangan muda-mudi yang berkunjung ke Monas," tegasnya.
Selain itu, dengan dibatasinya jadwal kunjungan, Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, diharap mengurungkan niatnya untuk berjualan di sekitaran Monas. Bahkan PKL yang berdagang hingga tengah malam lewat.
"Dalam rangka pembenahan ini, saya harap kerjasamanya dengan pihak terkait. Semoga ini berjalan dengan lancar. Menurut saya, dengan dibatasinya jadwal kunjungan, PKL menjadi berkurang. Sebab tidak ada pengunjung," jelasnya.
Rini mengaku sudah tidak perduli akan protes para PKL. Sebab menurutnya penerapan ini harus dijalani karena sudah sesuai peraturan daerah (perda) nomor 8 tentang ketertiban umum.
"Saya sudah gak mau tahulah. Aku tahu mereka mencari nafkah untuk makan. Tapi tidak di trotoar jalan atau di sekitaran Monas. Ini kan ada aturannya. Saya pun berharap pihak aparat terkait dapat membantu kami,"
Agar penerapan ini berjalan baik, Rini menuturkan akan lebih baik jika adanya bantuan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Hal demikian menurutnya akan menjadi sinergi penerapan tersebut jika dilakukan bersama-sama dengan pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar