Rabu, 03 September 2014

Ketua KPK: Pelanggaran Berat Bawa Istri ke Kamar Dibiayai Uang Negara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mencontohkan tindakan penyalahgunaan fasilitas negara di lingkungan KPK yang masuk kategori pelanggaran berat. "Saya memberikan contoh saat saya Ke Makassar," kata Abraham ketika acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi BPKP dan KPK, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014).
Abraham melanjutkan, ketika sedang bertugas ke luar kota dan ingin membawa istrinya, maka fasilitas yang didapatkan seperti tiket pesawat dan kamar hotel tidak boleh dirasakan istrinya juga.
"Saya harus membelikan tiket pesawat untuk istri saya. Dan saya pun enggak boleh membawa istri saya ke dalam kamar hotel yang saya dapatkan dari fasilitas (negara, red)" sambung Abraham.
Jika memasukkan istrinya ke dalam kamar, maka Abraham telah mengaku melakukan pelanggaran berat. Untuk menghindari perbuatan itu, Abraham harus memesankan kamar lain dan baru boleh tidur bersama istrinya.
"Kamar lain yang saya pesan untuk istri juga harus pakai uang pribadi saya. Jadi, memasukkan istri saya ke kamar itu pelnggaran berat di KPK," ucap Abraham yang mengaku cukup satu periode jadi pimpinan KPK.
Cerita tersebut sontak membuat riuh seisi ruangan yang dipenuhi pejabat BPKP pusat atau daerah yang ikut menyaksikan acara tersebut. "Jadi memasukkan istri ke kamar enggak boleh pak?" ucap salah satu pejabat BPKP sambil tertawa. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar