TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka dugaan suap
pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun
2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana.
Setelah memeriksa para saksi, KPK segera meminta keterangan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.
"Pemeriksaannya dalam waktu dekat direncanakan," kata ketua KPK Abraham Samad, Rabu (21/5/2014).
Meski begitu, Abraham belum bisa memastikan, kapan detailnya Ketua nonaktif Partai Demokrat itu akan ditahan oleh penyidik KPK.
"Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir rampung," ujarnya.
Edwin Firdaus
Setelah memeriksa para saksi, KPK segera meminta keterangan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.
"Pemeriksaannya dalam waktu dekat direncanakan," kata ketua KPK Abraham Samad, Rabu (21/5/2014).
Meski begitu, Abraham belum bisa memastikan, kapan detailnya Ketua nonaktif Partai Demokrat itu akan ditahan oleh penyidik KPK.
"Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir rampung," ujarnya.
Edwin Firdaus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar