Rabu, 21 Mei 2014

KPK Segera Periksa Sutan Bathoegana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana.

Setelah memeriksa para  saksi, KPK segera meminta keterangan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.

"Pemeriksaannya dalam waktu dekat direncanakan," kata ketua KPK Abraham Samad, Rabu (21/5/2014).

Meski begitu, Abraham belum bisa memastikan, kapan detailnya Ketua nonaktif Partai Demokrat itu akan ditahan oleh penyidik KPK.

"Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir rampung," ujarnya.
Edwin Firdaus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar