Selasa, 22 April 2014

Bandar Narkoba Kabur saat Pintu Mobil Tahanan Tidak Terkunci

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Agung Prasetya, tahanan kasus narkotika, sukses melarikan diri saat diangkut dari Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (21/4/2014).Ia kabur, ketika hendak diangkut memakai mobil khusus tahanan. Belakangan, sebab musabab kaburnya Agung akhirnya terkuak.
Berdasarkan penjelasan dari petugas yang menjaga para tahanan, Agung kabur karena pintu mobil tahanan yang tak ditutup saat berada di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi M Taufik menguraikan, pihaknya telah memanggil jaksa yang mengetahui detail kejadian kaburnya tahanan itu.
Menurut penjelasan jaksa, kata dia, kaburnya tahanan itu memang karena kelalaian petugas yang membawa tahanan.
"Ada empat petugas yang infonya membawa para tahanan. Seharusnya ada juga polisi yang ikut mengawal tahanan," ujarnya kepada Surya Online, Selasa (22/4/2014).
Ia mengungkapkan, ketika petugas membawa para tahanan dari Rutan Medaeng ke mobil tahanan, mereka teledor. Sebab, begitu tahanan ada di dalam mobil, pintu tidak ditutup.
"Seharusnya, begitu tahanan itu masuk, langsung digembok pintunya. Para petugas itu teledor, mungkin karena sibuk mengawasi para tahanan yang masih di luar," katanya.
Terkait hal ini, maka pihaknya telah meminta Kejari Tanjung Perak membuat laporan lengkap terkait kaburnya tahanan itu.
Bahkan, saat ini dari bagian pengawasan akan segera memeriksa petugas tahanan dan pimpinan lain, termasuk Kasi Pidum Kejari Perak, Suseno.
Bagaimanapun, unsur struktural juga ikut bertanggungjawab terkait kaburnya Agung.
"Tentu mereka juga kena. Adapun yang petugas tahanan, sanksi yang paling berat adalah pemecatan. Tapi itu semua tergantung pemeriksaan di pengawasan," pungkasnya.
Laporan Wartawan Surya Sudharma Adi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar