Selasa, 18 Maret 2014

Kenapa Akil Mochtar Sebut Jaksa Goblok?

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akil Mochtar, menuding jaksa penuntut goblok. Menurut Akil, dakwaan jaksa terhadap dirinya tak tepat. "Duit suap kan enggak pernah saya terima," kata Akil usai sidang pemriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2014.


Menurut Akil, dalam kasus suap pemilihan bupati di Gunung Mas, dia tak pernah menerima uang Rp 3 miliar dari Bupati Hambit Bintih. Duit yang hendak diterimanya itu keburu disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai barang bukti operasi tangkap tangan. (Baca: Adik Gubernur Atut Bicara Soal Akil)

Namun Akil mengakui, memang ada perbicangan antara dirinya dengan Chairunnisa, anggota DPR, dalam menentukan jumlah suap menjadi Rp 3 miliar. Tapi dalam proses itu, kata Akil, dia mengaku lebih banyak pasif. "Konteksnya karena memang dia (Chairunnisa) yang perlu," kata Akil.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi kukuh bahwa dirinya tak berjanji apa pun untuk memenangkan kubu Hambit Bintih. Dia tak menampik dijanjikan Rp 3 miliar oleh Hambit Bintih melalui Chairunnisa. "Kalau begitu dakwaannya janji dong, buka terima suap. Gobloklah," kata Akil. (Baca: Akil Didakwa Pasal Pencucian Uang)

Ketika Akil ditanya jaksa mana yang dianggap goblok dalam menyusun dakwaan? "Pokoknya kelompok-kelompok enggak jelaslah. Saya lebih enggak jelas lagi," kata Akil. Sidang yang berlangsung hingga tadi malam itu agendanya menghadirkan tiga saksi yaitu bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih, pengusaha yang menyediakan uang suap Cornelis Nalau Antun, dan perantara suap, politikus Partai Golkar Chairunnisa.

KHAIRUL ANAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar