Jumat, 07 Maret 2014

Dipecat, Danang Penembak Kucing Jadi Pengacara

TEMPO.CO, Jakarta - Sosok Danang Sulistyo alias Danang Sutowijoyo, penembak mati kucing, ternyata tak banyak dikenal warga sekitar tempatnya tinggal, Berbah, Sleman. "Jarang kumpul," kata Surtilah, tetangga Danang, Rabu, 5 Maret 2014.

Perempuan 54 tahun pemilik toko kelontong itu mengatakan Danang jarang keluar rumah dan bergaul. Sesekali, dia memang pernah datang ke tokonya untuk belanja. Namun, itu pun tak sering. "Dia orang baru," ujarnya. Danang berasal dari Jambi. Tahun 2012 lalu ia menikahi perempuan asal dusun itu. (Baca: Awal Mula Nasib Danang)
Tempo menemui Danang di rumahnya ketika lelaki dengan tato di dada, perut, punggung, dan kaki itu sedang mengasuh bayinya. Istrinya sedang bekerja, sedangkan ia baru saja dipecat dari tempatnya bekerja, sebuah perusahaan telekomunikasi di Yogyakarta. (baca: Tembak Kucing ala Danang Sutowijoyo Bukan Pertama)
Menurut dia, derasnya kecaman di dunia maya akibat aksinya membuat perusahaan memberhentikannya. "Kemarin dipecat," katanya. (baca: Danang Penembak Kucing Tak Takut Diadukan Presiden)
Meski dipecat, Danang terlihat santai. Bahkan, dia masih bisa mengeluarkan guyonan. "Sekarang ini saya pengacara," katanya. Pengacara yang ia maksud adalah singkatan dari pengangguran banyak acara. (baca: Danang Penembak Kucing Dipecat dari Tempatnya Bekerja)
Kemarin, Animal Defender melaporkannya ke polisi dengan tudingan menganiaya binatang. "Kucing itu hewan liar," katanya, membela diri. 
Namun, ia mengatakan, biarlah proses hukum berjalan.
ANANG ZAKARIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar