Rabu, 26 Februari 2014

Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompoel berharap koleganya, Sutan Bhatoegana, berbicara terus terang saat bersaksi persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Ruhut, ada ancaman hukuman bagi Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat itu maksimal 12 tahun penjara jika berbohong saat bersaksi di pengadilan. "Hati-hati dengan kesaksian palsu.karena ada ancaman hukuman," kata Ruhut saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2014. "Bohong, bisa 12 tahun penjara."
Hari ini, Selasa, 25 Februari 2014, Sutan dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sutan bakal menjadi saksi untuk Rudi Rubiandini, bekas Kepala SKK Migas.
Menurut Ruhut, Sutan tak usah membawa-bawa nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ke dalam kasus SKK Migas. "Orang kalau mau jatuh ke jurang, dia akan memegang semua ranting yang bisa dia jangkau. Nah itu yang sekarang terjadi pada Sutan," kata dia.
Ruhut mengatakan saat ini banyak pihak yang berusaha menjatuhkan nama besar Demokrat, sehingga misalnya, membawa-bawa nama para petinggi Demokrat ke pusaran kasus korupsi. "Banyak yang khawatir Demokrat menang lagi (di Pemilihan Umum), makanya dijelek-jelekkan, termasuk corongnya dari media anda, Tempo," ujar dia.
Saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada November 2013, Sutan menceritakan rencana pertemuan di rumah Yudhoyono di Cikeas pada 27 Juli 2013. Pertemuan itu rencananya dihadiri Ibas, Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina, dan Eka Putra yang juga staf Sartono Utomo, mantan Bendahara Umum Demokrat. Deni merupakan teman sekolah Ibas, yang saat ini dikenakan status cegah oleh KPK.
Di Cikeas, Sutan mengaku bertemu dengan Eka dan Ibas. Pembicaraan ketiganya diawali dengan basa-basi, lalu Ibas meminta Sutan bertemu dengannya seusai buka puasa. "Nanti kita ada pertemuan," kata Ibas kepada Sutan. Eka memperjelas lokasi perjamuan yang dimaksud Ibas berada di gedung Raflesia. Rencana rapat ini batal karena Ibas tiba-tiba mengikuti agenda lain. (baca: Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain)
Adapun rangkaian rencana pertemuan ini karena Eka yang diminta oleh Sartono, bersama dengan Deni melobi Sutan agar menyokong PT Rekayasa Industri menjadi rekanan proyek Gendalo-Gehem. Ada sejumlah pertemuan di antara mereka sebelum acara buka puasa di Cikeas tersebut. (Baca: Tahajjud Call Sutan Bathoegana: Fitnah dan Ujian)
MUHAMAD RIZKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar