Rabu, 26 Februari 2014

Ahok Tak Ampuni PNS 'Pemain' Rusun

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam bakal memecat Pegawai Negeri Sipil yang ketahuan menjadi calo penyewaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Kasus penghuni liar itu mencuat setelah Dinas Perumahan dan Bangunan DKI Jakarta melakukan sweeping di Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, pada pekan lalu.


"Kalau oknum-oknum itu mengaku, bisa lah dimaafkan, hanya kami turunkan pangkatnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 Februari 2014. Tetapi jika oknum itu menyangkal dari kesalahannya, sementara Pemprov sudah mengantongi bukti, Ahok tidak mau memberi ampun lagi.

Dia mengaku awalnya tidak benar-benar berniat memecat PNS yang bermasalah. "Tapi mungkin tahun ini harus ada PNS yang dipecat, habis enggak kapok-kapok," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu. "Itu kan namanya memperjualbelikan aset negara."

Penghuni rusun yang memanfaatkan jasa calo dan oknum PNS, tidak akan boleh menempati unit mereka. "Padahal ada yang beli sampai 80 juta, biar saja biar semuanya kapok," ujar Ahok. (baca: Polisi Akan Tangkap Mafia Sewa Rusun)

Dia khawatir kejadian serupa bakal terulang jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas. Dia takut warga tak mampu akan tergiur menyerahkan unit mereka ke penyewa yang lebih kaya. "Lalu nanti mereka balik lagi ke bantaran kali. Kalau begini terus kapan warga miskin dapat rumah layak?" katanya.

Kasus ini terungkap setelah 44 unit rusunawa Pinus Elok kedapatan digunakan oleh penghuni liar. "Itu kasusnya semua penghuni tidak resmi, tidak punya surat-surat untuk tinggal," ujar Kepala Seksi Pelayanan UPT Rusun Wilayah III Jakarta Timur dan Selatan, Ledy Natalia, Rabu, 26 Februari.

Untuk membongkar kasus rumah susun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melibatkan Inspektorat Pemprov, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Direktorat Jenderal Pajak. Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Franky Mangatas membenarkan dirinya sudah ditunjuk oleh Wakil Gubernu Basuki untuk menyelidiki kasus rusunawa. "Baru hari ini kami ditunjuk," katanya usai rapat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu. (Baca: Rumah Susun Marunda Baru Mau Dialiri Listrik)

ANGGRITA DESYANI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar