Rabu, 26 Februari 2014

Jokowi Sidak Kecamatan Penjaringan Cek Pelayanan Masyarakat

Jakarta (Antara) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi walikota Jakarta Utara Heru Budi Hartono di Kecamatan Penjaringan, Rabu untuk mengecek pelayanan masyarakat.
Jokowi bersama rombongan tiba di Kecamatan Penjaringan dan langsung menuju ke ruang pelayanan terpadu.
"Buat akta kelahiran butuh waktu berapa lama dan prosesnya seperti apa," ujar Jokowi kepada petugas pelayanan.
Petugas menjawab akta kelahiran butuh waktu lima hari. Prosesnya tinggal didata saja dan itu cepat. Cukup sekali datang dan bisa ditunggu.
Kemudian Jokowi menanyakan berapa lama proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Butuh waktu seminggu Pak," ujar petugas.
Mendengar jawaban petugas, Jokowi, meminta agar pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selesai dalam waktu empat hari saja.
"Yang lain kan bisa empat hari. Saya minta lebih cepat lagi," ujar dia.
Setelah cukup puas bertanya kepada petugas, ia melihat pojok ruang pelayanan terpadu yang dilengkapi dengan arena bermain anak dan juga ada minuman kopi dan teh yang disediakan untuk warga secara cuma-cuma.
Ia mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kecamatan Penjaringan karena di tempat lain hanya ada permen, sedangkan di tempat itu sudah ada kopi dan teh.
"Ada juga tempat bermain anak. Ini bagus untuk realisasikan Jakarta Utara sebagai kota layak anak," ujar dia.(rr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar