Senin, 15 September 2014

Presiden SBY Siapkan Opsi Sikapi Polemik RUU Pilkada

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal menyikapi polemik Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah salah satu membahas pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan lagi pilkada langsung yang selama ini diserahkan kepada rakyat.  Dinamika pembahasan pilkada lewat DPRD menjadi masalah pembuka yang disampaikan Presiden SBY kala memimpin rapat terbatas kabinet di kantor presiden, Jakarta, Minggu (14/9/2014), menanggapi pengaruh Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Indonesia.
"Saya tengah bekerja dan menyelesaikan satu hal yang ditunggu rakyat atau yang sedang dibicarakan pada tingkat politik nasional, yaitu berkaitan dengan sistem pemilihan Kepala Daerah," ungkap Presiden SBY. Ia tak memungkiri dinamika politik nasional saat ini terbelah menjadi dua.
Menurut SBY, selama 10 tahun terakhir ada banyak hal yang terjadi termasuk pelaksanaan pilkada di seluruh Tanah Air. Sistem pilkada ke depan tentunya harus dikembalikan pada semangat reformasi. Tapi tak juga menutup mata atas ekses atau penyimpangan dari sistem yang berlangsung selama ini.
SBY mengakui akan menggunakan kewenangannya mencari solusi terbaik terkait pelaksanaan pilkada mendatang, setelah mendapat banyak dorongan dari berbagai elemen, masyarakat, bahkan KPK dan sejumlah kepala daerah. Namun opsi mana yang terbaik masih dipikirkan.
"Saya bekerja untuk membangun opsi itu dan saudara menunggu setengah jam saya tengah menyelesaikan itu. Mudah-mudahan negara ini memiliki sistem dan tatanan yang tepat. Pada saat yang tepat mudah-mudahan sekali lagi kita bisa bersepakat untuk melahirkan tatanan paling tepat," ujar SBY.
Rencana pelaksanaan pilkada lewat DPRD yang kekeuh dilancarkan partai pendukung Koalisi Merah Putih di DPR RI mendapat banyak penolakan masyarakat. Pagi tadi, sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada di lima kota besar menolak pelaksanaan pilkada lewat DPRD. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar