Kamis, 11 September 2014

Nilai Proyek Mobil Dinas Menteri Terus Melonjak

TEMPO.CO , Jakarta:Presiden terpilih, Joko Widodo menolak menggunakan mobil dinas baru berdasarkan hasil lelang yang dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi memilih menggunakan mobil dinas lawas milik pejabat saat ini, untuk para menterinya kelak. (Baca : Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?)

Padahal pemerintah telah menunjuk Mercedez Benz sebagai pemenang lelang. Alasannya harga Mercy lebih murah dibandingkan Toyota Camry yang saat ini digunakan oleh Kabinet SBY. (Baca : Jokowi Diminta Batalkan Tender Mobil Dinas)
Dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2014, lelang mobil dinas itu senilai Rp 104,4 miliar. Sejatinya, penggantian mobil dinas dilakukan setiap lima tahun sekali. Dua kali masa kepemimpinan SBY, dua kali pula lelang mobil dinas digelar. Nilanya melonjak setiap kali lelang dilakukan. (Baca : Murah, Mercy Jadi Mobil Dinas di Kabinet Jokowi)
2005
Belum setahun menjabat sebagai menteri pada kabinet Indonesia Bersatu I, para menteri sudah mendapat jatah mobil baru. Mobil Volvo yang biasa dipakai anggota kabinet digantikan Toyota Camry 3.000 CC. Menurut Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan persnya pada 1 April 2005 menyebutkan harga satu buah mobil menteri mencapai Rp 350 juta.
Selain menteri Toyota Camry juga dipakai Ketua dan dan wakil ketua lembaga tinggi negara, seperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan BPK. Bahkan istri Presiden dan Wakil Presiden pun ikut mendapat jatah Camry. Total pemerintah membeli 60 mobil senilai Rp 21 miliar.
2009
Kabinet Indonesia Bersatu jilid II kembali mengganti mobil menteri. Kali ini dari segi harga naik jauh. Pilihan jatuh jenis Toyota Crown Royal Saloon. Pemerintah waktu itu membeli 79 buah dengan anggaran Rp Rp 800 miliar.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi pada 2009 menyatakan, penggantian mobil dinas menteri dan pimpinan lembaga negara tersebut dilakukan lantaran usia pakai kendaraan selama lima tahun sudah menunjukkan ketidakefektifan.
Anggaran pengadaan mobil Toyota Crown Royal Saloon awalnya diajukan Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR 3 November 2009. Pada rapat itu terungkap pajak seluruh pengadaan mobil mencapai Rp 62,805 miliar. Pajak satu buah mobil Crown Royal Saloon kurang lebih Rp 785 juta. Total satu mobil menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II menurut Menteri Sudi Silalhi mencapai Rp 1,2 miliar-Rp 1,3 miliar.
EVAN (Sumber Diolah PDAT) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar