Rabu, 02 April 2014

KPK curigai SBY hendak kaburkan proses hukum kasus Century

MERDEKA.COM. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, melontarkan kritik keras atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 10 Maret lalu yang menyatakan kebijakan negara yang merugikan tidak bisa diproses hukum.

Menurut Busyro, justru saat ini para pelaku korupsi mulai memanfaatkan celah berlindung di balik kebijakan negara dan mengemas tindakan merampok uang rakyat seolah-olah sah atas dalih demi pembangunan.

Busyro menyatakan hal itu saat menyampaikan materi ceramah berjudul 'Korupsi yang Bersembunyi di Balik Kebijakan,' dalam diskusi di Perbanas Institute, Jakarta, Selasa (1/4).

Dengan tegas Busyro menyatakan curiga dengan pernyataan SBY sebagai upaya mengaburkan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Terlepas dari kepentingan apa yang melatarbelakangi, yang jelas suara itu sudah barang tentu patut dicurigai sebagai upaya mendistorsi sebuah proses hukum yang mengadili salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia, yaitu Bank Century," kata Busyro.

Menurut Busyro, dalam kenyataannya saat ini lembaga antirasuah itu menemukan modus korupsi dengan bersembunyi di balik kebijakan sektor keuangan dan perbankan. Dia menyatakan hal itu menjadi fokus dan mesti dibongkar lantaran banyak pihak, termasuk Presiden SBY, mencoba berlindung di balik doktrin kebijakan negara tidak bisa diadili.

Busyro mengatakan, praktik rasuah masa kini sudah dirancang sedemikian rupa dengan cara menyiapkan paket aturan supaya dalam mengeruk duit rakyat bagi kepentingan diri sendiri, orang lain, atau korporasi seakan-akan terasa sah.

Bahkan, lanjut dia, mental itu tetap dilestarikan oleh orang-orang di zaman Orde Baru sampai saat ini dengan kualitas lebih parah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar