Kamis, 06 Maret 2014

Selingkuh, Hakim Puji Minta Dinikahi Hakim Jumanto

TEMPO.CO , Jakarta: Kisah cinta terlarang antara hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Puji Rahayu dengan hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Jumanto, berujung pada pemecatan keduanya. Padahal, Puji sempat meminta kepada Jumanto agar membujuk istrinya untuk memberi izin menikah dengan ibu tiga orang anak itu.

"Pengakuan Jumanto, saat di rumah makan Saung Surabaya, Puji menghendaki Jumanto agar meminta izin kepada istrinya untuk menikahi Puji," kata ketua majelis hakim Majelis Kehormatan Hakim Timur Manurung, saat membacakan amar putusannya di Ruang Sidang Wiryono Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2014. (Baca: Kelabui Keluarga, Hakim Selingkuh Palsukan KTP).
Tak hanya itu, menurut Timur, Puji mengaku tidak akan pernah meninggalkan Jumanto selama pria tersebut tidak meninggalkannya. Karena hubungan mereka sudah terlalu jauh. Saat dikonfirmasi ulang, Puji tak menjawab. "Hakim terlapor sebagai terdakwa membantah ada hubungan khusus dengan hakim Jumanto, hubungan mereka biasa-biasa saja," ujar Timur. (Baca: Berselingkuh, Ketua Pengadilan Negeri Dipecat). 
Majelis Hakim yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial itu akhirnya memecat Puji dan Jumanto. Saat diperiksa majelis, Jumanto mengakui perbuatannya dan memohon maaf ke Majelis. "Terlapor meminta maaf atas laporan tersebut. Ia beralasan selingkuh karena istri sakit kanker payudara dan khawatir sewaktu-waktu meninggalkannya," kata Timur. Namun, pembelaan diri tidak dapat mematahkan pemeriksaan majelis.
Seusai sidang, Jumanto enggan dimintai konfirmasi. Terdapat empat perempuan berkerudung yang menyaksikan sidang, tetapi semuanya juga enggan berkomentar. Salah satu perempuan berbusana warna oranye malah tertawa saat majelis membacakan alasan Jumanto karena istri sakit kanker payudara. "Saya cuma peninjau," ujar perempuan yang enggan menyebutkan namanya itu.
Komisioner Komisi Yudisial Ibrahim mengatakan keputusan majelis hakim yang tetap memberikan hak pensiun kepada Jumanto atas dasar berbagai pertimbangan. "Hak pensiun karena untuk kepentingan masa depan pendidikan tiga anaknya. Istrinya juga sakit kanker," ujar Ibrahim.
LINDA TRIANITA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar