Kamis, 06 Maret 2014

PSK Ingin Laris Juga Jadi Korban Dukun Cabul

TEMPO.CO, Surabaya - Korban aksi cabul Bandiono alias Pakde, 52 tahun, yang berkedok praktek perdukunan, ternyata bukan hanya kalangan pelajar. "Korban bukan anak-anak saja," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Suratmi kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014. 

Dari pengakuan kepada penyidik, kata Suratmin, tersangka baru belakangan ini saja menerima klien pelajar. Selama berpraktek selama setahun lebih, segmen klien sang dukun luas. "Dulu orang yang sudah berkeluarga, termasuk PSK (pekerja seks komersial) yang pengin laris, juga datang ke tempat prakteknya," ujar Suratmin. 
Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2014 terhadap enam anak, satu anak belum sempat mengalami pencabulan. "Ada 12 yang belum saya periksa. Pasti anak-anak yang saya periksa ini punya cerita lagi," kata Suratmi.
Kepada penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, kata Suratmi, tersangka mengakui perbuatannya itu. Suratmi mengatakan sebagian besar korban pencabulan datang ke tempat praktek tersangka untuk meminta pertolongan. (Baca : Dukun Cabul Telanjangi Puluhan Pelajar Surabaya)
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara. (Baca: Ini Muslihat Pakde Dukun Cabul)
DAVID PRIYASIDHARTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar