TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Suryadharma Ali telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemberhentian mantan Menteri Agama
RI itupun mendapat dukungan dari 28 dewan pimpinan wilayah (DPW) PPP."Kami
menyepakati mendukung langkah yang diambil DPP terkait pemberhentian
SDA. 28 DPW yang hadir di sini sampaikan terima kasih atas apa yang
diputuskan DPP," kata Mardiono, Ketua DPW PPP Banten di kawasan Cikini,
Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2014).
Mardiono menuturkan, langkah DPP yang mengambil keputusan memberhentikan SDA merupakan langkah tepat di tengah dinamika internal PPP. Pihaknya juga mendukung Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP.
"Kami juga mendukung diangkatnya Emron Pangkapi sabagai Plt Ketua Umum PPP," tuturnya.
Masih kata Mardiono, pihaknya mendesak agar DPP menggelar musyawarah nasional untuk kokohkan Emron sebagai Plt Ketua Umum. Menurutnya, posisi Emron sebagai Plt Ketua Umum sampai terselenggaranya Muktamar PPP.
"Dalam Mukernas tersebut akan ditentukan penyelenggaran muktamar," tandasnya.
Mardiono menuturkan, langkah DPP yang mengambil keputusan memberhentikan SDA merupakan langkah tepat di tengah dinamika internal PPP. Pihaknya juga mendukung Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP.
"Kami juga mendukung diangkatnya Emron Pangkapi sabagai Plt Ketua Umum PPP," tuturnya.
Masih kata Mardiono, pihaknya mendesak agar DPP menggelar musyawarah nasional untuk kokohkan Emron sebagai Plt Ketua Umum. Menurutnya, posisi Emron sebagai Plt Ketua Umum sampai terselenggaranya Muktamar PPP.
"Dalam Mukernas tersebut akan ditentukan penyelenggaran muktamar," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar