MERDEKA.COM.
Salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat
bicara terkait mahasiswi S2 Kenotariatan bernama Florence Sihombing yang
menghina Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Florence kesal antre BBM di
SPBU tapi tak dilayani.
Dosen Hukum Internasional UGM, Heribertus Jaka Triyana memposting status terkait Florence dalam akun Facebook pribadinya. Dia mengatakan pihak kampus akan memproses temuan terkait hinaan terhadap Yogyakarta yang diposting oleh Florence.
Dosen Hukum Internasional UGM, Heribertus Jaka Triyana memposting status terkait Florence dalam akun Facebook pribadinya. Dia mengatakan pihak kampus akan memproses temuan terkait hinaan terhadap Yogyakarta yang diposting oleh Florence.
"Sanksi
akademik akan dikenakan kepada Anda jika bicara Anda ngawur dan
merendahkan harkat dan martabat orang lain dan pihak lain. Tunggu Sdri
FS (Florence Sihombing), mahasiswi MKN (Magister Kenotariatan). Temuan
akan kami tindak lanjuti," tulis Jaka Triyana, Kamis (28/8).
Jaka Triyana mengimbau kepada mahasiswa UGM umumnya dan fakultas hukum khususnya untuk hati-hati dalam berbicara, terutama di media sosial.
"Seluruh mahasiswa FH UGM, tolong hati-hati dalam berbicara," jelas dia.
Seperti diketahui, Florence dianggap bertindak melanggar peraturan yang tertera dalam SK Rektor atas tata perilaku UGM.
Sumber: Merdeka.comJaka Triyana mengimbau kepada mahasiswa UGM umumnya dan fakultas hukum khususnya untuk hati-hati dalam berbicara, terutama di media sosial.
"Seluruh mahasiswa FH UGM, tolong hati-hati dalam berbicara," jelas dia.
Seperti diketahui, Florence dianggap bertindak melanggar peraturan yang tertera dalam SK Rektor atas tata perilaku UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar