Senin, 24 Maret 2014

Anas akan beberkan uang dari SBY buat beli Harrier ke KPK

MERDEKA.COM. Firman Wijaya, pengacara Anas Urbaningrum mengungkapkan jumlah uang yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp 250 juta. Uang itu diberi SBY sebagai ucapan terima kasih kepada Anas lantaran membantunya dalam Pemilu 2009.

"Rp 250 juta (uang yang dikasih)," ujar Firman, seperti apa yang diungkapkan Anas kepadanya, Senin (24/3).

Dari uang hasil pemberian SBY itu, lalu Anas membeli mobil Toyota Harrier bernopol B 15 AU. Namun, hanya Rp 200 juta saja yang Anas pergunakan untuk membayar uang muka mobil tersebut.

"Tidak semua (dibayarkan), Rp 200 juta saja," ujar Firman.

Menurut Firman, pemberian uang itu langsung tunai. Anas dipanggil SBY langsung di rumahnya, di Cikeas. "Iya (itu langsung)," ujar Firman.

Keterangan ini, lanjut Firman, akan Anas beberkan di depan penyidik saat pemeriksaan selanjutnya. Rencananya, Anas akan kembali dipanggil menjalani pemeriksaan pada minggu depan.

"Pemeriksaannya baru nanti minggu depan (Pemeriksaan Anas). Saksi ini kan penting, jangan sampai kemudian informasinya menjadi tidak terbuka kalau saat ini diungkapkan. Sabarlah. Mungkin saja konsep justice collaborator bisa saja sedang berjalan kan begitu," ungkapnya.

Diketahui, Anas merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di KPK. Diduga sewaktu menjadi anggota DPR, Anas menerima pemberian mobil Toyota Harrier.

Toyota Harrier itu sebenarnya pemberian dari kontraktor Adhi Karya atas dimenangkannya tender proyek Hambalang. Adhi Karya memberikannya kepada M Nazaruddin, yang belakangan diketahui dijual kepada Anas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar