Senin, 24 Februari 2014

Masih Bocah, PRT Jenderal Mangisi Mestinya Sekolah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Mangisi Situmorang yang mempekerjakan 16 pembantu mestinya bisa melakukan hal yang lebih untuk para pekerjanya. Sebab, menurut dia, Mangisi mempekerjakan mereka dengan alasan kasihan.
"Kalau kasihan, ya, disekolahkan, apalagi masih anak-anak," katanya saat dihubungi, Ahad, 23 Februari 2014.(baca: Diduga Sekap 16 Pembantu, Istri Jenderal Masih Saksi)
Anis mengatakan istri Mangisi, Mutiara, malah mengeksploitasi mereka. Padahal, menurut dia, hubungan majikan-pembantu bukan untuk memeras tenaga mereka. "Mestinya hubungannya setara, hak para pekerja tetap harus diberikan," katanya.
Para pekerja yang hamil pun, kata dia, harus dijamin hak reproduksinya. Dia mestinya mendapat fasilitas untuk memeriksakan kehamilan dan mendapat biaya persalinan. (baca: Bantah Sekap Pembantu, Brigjen Mangisi Suka Traktir Roti)
Kasus penganiayaan di rumah Brigadir Jenderal (Purn) Mangisi ini mendapat sorotan ketika salah satu pembantunya, Yuliana Lewer, 17 tahun, melaporkan Mutiara, istri Mangisi, ke polisi. Selama bekerja di rumah Mangisi, Yuliana mengaku tidak digaji selama tiga bulan dan disiksa. Dia pun akhirnya memilih kabur dari rumah majikannya. (baca: Kasus Aniaya Pembantu, Brigjen Mangisi Juga Diperiksa Hari Ini)
Saat jumpa pers kemarin, Mangisi mengatakan keluarganya mempekerjakan 16 pembantu. Mereka dipekerjakan karena kasihan agar tak telantar di jalanan. "Saya lihat banyak orang telantar di Pulogadung tidak ada pekerjaan,” kata Mangasi kemarin. Salah satu pekerja rumah tangga itu bahkan diketahui tengah hamil.
Anis mengatakan kasus eksploitasi seperti ini sering terjadi di Indonesia. Ia pun menyarankan agar pemerintah segera meratifikasi konvensi ILO 189 mengenai kerja layak bagi pekerja rumah tangga. Ia pun menggesa DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga.
NUR ALFIYAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar