Jumat, 29 Agustus 2014

Walikota Risma Besok Pagi Diperiksa Polda Jatim

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Penyidik Polda Jatim mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (29/8/2014).
Risma bakal dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus pencemaran nama baik, sebagaimana dilaporkan oleh Rachmat Shah, Ketua Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).

Dijadwalkan, orang nomor satu di Surabaya itu bakal menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
“Memang, besok ada agenda pemeriksaan terhadap Bu Risma,” jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono didampingi Kasubdit I Kameg Ditreskrimum AKBP Sugiyanto, Kamis (28/8/2014).
“Jadwalnya memang demikian. Semoga beliau bisa datang untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini,” sambung Sugiyanto.
Selain Risma, turut terlapor dalam perkara ini adalah Singky Soewadji, pengamat satwa. Pasal yang dilaporkan adalah terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310, 311 jo Pasal 27 (2), Pasal 28 (2) KUHP.
Laporan ini terkait ungkapan Risma ke beberapa media yang intinya seolah-olah KBS akan dipindahkan oleh PKBSI, termasuk ungkapan Risma terkait laporannya ke KPK. Padahal, KPK sejatinya sudah berkirim surat ke Risma, namun belum dibacanya.
Selain melapor ke Polda Jatim, Rachmat Shah juga menggugat Risma dan Singky di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dan terkait gugatan ini, Kamis (28/8/2014), digelar sidang lanjutan di PN Surabaya, setelah sebelumnya gagal mediasi. Pada sidang di PN Surabaya kali ini, penggugat menyampaikan jawaban atas eksepsi Risma dan gugatan balik Singky.
Poltak Hutadjulu, tim kuasa hukum Rahmat Shah menjawab ungkapan pihak Risma dan Singky yang balik merasa dicemarkan nama baiknya karena pada persidangan pertama diliput berbagai media dan isi pemberitaannya dianggap merugikan Risma dan Singky. 
“Kami tidak bisa melarang wartawan dan persidangan itu juga dinyatakan terbuka. Jadi kami menolak dalil-dalil (dari pihak lawan) itu,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar