Rabu, 23 April 2014

Rapat DPRD Dihadiri Ahok, Pesertanya Cuma 20 Orang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini ternyata hanya dihadiri 20 anggota dewan. Sementara total anggota dewan sebanyak 94 orang.
Bahkan, rapat dengar pendapat siang ini tidak dihadiri Ketua DPRD DKI dari Partai Demokrat, Ferriyal Sofyan. Alhasil, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI dari PDI Perjuangan, Boy Bernardi Sadikin.
Meski hanya dihadiri 20 anggota dewan, rapat dengar pendapat ini tetap berlangsung. Rapat ini membahas tentang Raperda tentang organisasi perangkat daerah, Raperda penyelenggaraan reklame, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 mengenai retribusi daerah.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas peraturan daerag nomor 2 tahun 1982 mengenai PD Pembangunan Sarana Jaya dan Raperda tentang perubahan aras peraturan daerah nomor 10 tahun 1991 mengenai PD Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta.
Kehadiran Basuki atau akrab disapa Ahok ini dalam rangka menggantikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tengah bertugas ke luar daerah, yakni Lampung. Kehadiran Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini membahas mengenai kerja sama antarpemprov terkait penyediaan bahan pangan di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar