Rabu, 16 April 2014

Atut Ancam Ungkap Aliran Duit ke Rano Karno

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah, tersangka kasus suap pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, mengancam akan membongkar aliran uang ke Rano Karno. Ancaman kepada wakilnya itu bakal diungkap Atut dalam sidang di pengadilan, yang diperkirakan dimulai pada Mei mendatang. »Beliau nanti sampaikan di persidangan," kata pengacara Atut, Tubagus Sukatma, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 3 April lalu, Yayah Rodiah, petugas kasir keluarga Atut sekaligus tangan kanan Chaeri Wardhana alias Wawan, mengaku pernah mentransfer uang Rp 1,2 miliar kepada Rano. Pengakuan itu disampaikan Yayah ketika bersaksi untuk Chaeri, terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak.Yayah mengaku tidak tahu alasan pemberian uang tersebut.
Rano telah membantah pernah menerima uang dari adik Atut itu.  "Transfer dana sebesar Rp 1,2 miliar kepada saya pada November 2011 tidak pernah terjadi,” kata dia dalam siaran persnya pada 4 April lalu.
Rano menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta KPK untuk membuktikan informasi tersebut. »Saya dapat memastikan, bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada."
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penyidik akan mengembangkan keterangan Yayah Rodiah. Hal itu baru dilakukan setelah ada pertimbangan dalam putusan hakim. »Bahan (pengakuan Yayah Rodiah) itu pasti akan dijadikan dasar buat KPK,” ujarnya. Menurut Bambang, Rano sudah pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus Chaeri.
Adapun Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya telah memiliki bukti awal soal tudingan aliran dana itu. "Nanti akan dikonfirmasi, walaupun dia (Rano) sudah membantah."
Atut Chosiyah telah ditahan KPK sejak 20 Desember lalu. Dia dijerat atas kasus suap sengketa pemilihan bupati Lebak, yang melibatkan Akil Mochtar (ketika itu Ketua Mahkamah Konstitusi) dan adiknya, Chaeri Wardana. Baik Atut maupun Chaeri menjadi tersangka dalam perkara korupsi proyek alat kesehatan di Provinsi Banten.
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA  | KHAIRUL ANAM  | BUNGA MANGGIASIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar