Jumat, 08 Agustus 2014

Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Larso Marbun.
TEMPO/Dian Triyuli Handoko


TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengajukan pengunduran diri dari jabatannya lantaran tekanan dalam pekerjaan. Padahal Lasro baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan sekitar enam bulan. Ia dilantik Februari 2014. (Baca: ICW Minta Jokowi-Ahok Bela Lasro Marbun)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Lasro telah menyampaikan permintaan mundur kepadanya. "Pak Lasro sudah tidak tahan. Mengalami stres tinggi dan minta pindah," kata Ahok, sapaan akrabnya.

Ahok enggan memindahkan Lasro begitu saja. Ia meminta Lasro menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu. (Baca: Pangkas Korupsi, ICW Minta Lasro Marbun Tak Mundur)

Inilah beberapa pekerjaan yang telah dilakukan oleh Lasro selama enam bulan menjabat.


1. Lasro menemukan anggaran ganda di Dinas Pendidikan dalam APBD 2014 sebesar Rp 2,4 triliun
Menurut Lasro, dana sebesar itu kebanyakan untuk pengadaan perlengkapan dan rehab sekolah. Ia pun melaporkannya ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Baca: Begini Cara Ahok Hindari Anggaran Ganda)

  
2. Lasro ikut menemukan data ganda Kartu Jakarta Pintar tahun 2013-2014

Indonesia Corruption Watch menilai penyaluran Kartu Jakarta Pintar tidak tepat sasaran. Lembaga ini menyampaikan laporan bahwa pada penyaluran 2013 jumlah penerima yang tidak tepat sasaran mencapai 19,4 persen. Badan Pemeriksa Keuangan juga menyebutkan ada 9.006 penerima ganda KJP pada 2013, akibatnya indikasi kerugian daerah senilai Rp 13,34 miliar. Kasus serupa terjadi pada 2014.

Menanggapi laporan ICW dan BPK, Lasro segera melakukan verifikasi ulang. Hasilnya, Lasro juga menemukan data ganda. Kemudian, ia mengadakan evaluasi penyaringan penerima dan penyaluran KJP. (Baca: Banyak Data Ganda untuk Kartu Jakarta Pintar dan DKI Rombak Standar Penerima Kartu Jakarta Pintar)


3. Kasus kekerasan di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Selatan
Siswa kelas X, Arfiand Caesary Al Irhami dan Padian Prawiro Dirya, tewas setelah dianiaya oleh seniornya dalam kegiatan pecinta alam di Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Atas kejadian tersebut, Lasro mencopot Kepala Sekolah SMA 3, Ni Ketut Diah Chaerani dari jabatannya dan La Ode Makbudu dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Negeri 3 Jakarta.

4. Kasus Dana Bantuan Operasional Pendidikan 2013
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sebanyak 11 sekolah memberikan pertanggungjawaban penggunaan BOP dengan tidak benar. Akibatnya, indikasi kerugian daerah Rp 8,29 miliar. Menanggapi hal ini, Lasro berjanji membenahi penyaluran dana BOP.

ERWAN HERMAWAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar