Selasa, 29 April 2014

Akil ancam kerahkan masyarakat Dayak jika istri dipanggil paksa

MERDEKA.COM. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar, tidak terima jika istrinya, Ratu Rita, dipanggil paksa buat bersaksi dalam sidang. Dia bahkan mengancam bakal mengerahkan masyarakat Dayak jika tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ngotot memanggil paksa istrinya.

Akil mengatakan itu usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/4). Dia beralasan, pemanggilan paksa saksi dalam persidangan tidak bisa dilakukan jika tidak mendapat persetujuan majelis hakim.

"Ada penetapan hakim. Memangnya jaksa malaikat. Mau saya lawan? Mau suruh Dayak ke sini?," kata Akil bersungut kepada para pewarta.

Padahal, justru majelis hakim yang menyarankan supaya jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi menggunakan kewenangan memanggil paksa Ratu Rita. Sebab, jaksa mengaku pemilik CV Ratu Samagat itu sudah dua kali tidak memenuhi panggilan menjadi saksi dalam sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan.

Menurut Jaksa Dzakiyul Fikri, mereka sudah melayangkan surat panggilan sidang buat Ratu Rita. Tetapi, lanjutnya, ternyata surat itu tak pernah sampai ke tangan Ratu Rita lantaran sudah pindah tempat tinggal.

"Apabila diperkenankan, karena tempat tinggal yang baru satu kali, coba kami panggil satu kali lagi," kata Jaksa Fikri dalam sidang Tubagus Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan tadi siang.

Jaksa Fikri mengatakan, Ratu Rita adalah saksi terakhir dalam sidang Wawan. Mereka menyatakan tidak mengajukan saksi ahli. Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji lantas memperingatkan supaya jaksa bisa menghadirkan Ratu Rita. Jika tidak hadir, maka Hakim Ketua Matheus tidak memberikan toleransi dan akan melanjutkan sidang pada tahap pemeriksaan terdakwa.

"Ya kalau perlu pakai kekuasaanlah. Dipanggil paksa. KPK biasanya enggak pernah kesulitan menghadirkan orang. Penuntut umum diberi kesempatan satu kali," ujar Hakim Ketua Matheus.

Akil lantas menampik soal itu. Dia beralasan istrinya sedang di Kalimantan karena menemani orang tuanya yang sedang sakit. Dia pun menuding jaksa hanya mengejar pencitraan dengan mengungkapkan kesulitan menghadirkan istrinya.

"Ibu lagi di Kalimantan. Panggilannya enggak pernah sampai. Undangannya disampaikan di Pancoran. Istri saya orangtuanya sakit. Jaksa saja cari publisitas," sambung Akil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar