Rabu, 07 Mei 2014
Mengacak Lemari, Pengasuh Siksa Bocah Hingga Tewas
TEMPO.CO , Jakarta:
Yani, 17 tahun (sebelumnya ditulis 14 tahun), penyiksa bocah tiga tahun
tertunduk lesu di kantor Polisi Resor Jakarta Timur. Dia menyatakan
menyesal telah menyiksa hingga tewas Diva, bocah 3 tahun 4 bulan, yang
dititipkan teman suaminya kepada dia empat bulan lalu. Namun penyesalan
Diva tak berarti karena kini dia menghadapi ancaman bui 10 tahun dan
denda Rp 200 juta.
Selasa, 06 Mei 2014
KPK Bisa Panggil Paksa SBY dan Ibas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman Wijaya
mengatakan, KPK bisa melakukan pemanggilan secara paksa kepada Presiden
SBY dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyusul penolakan
keduanya menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk Anas terkait
kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)




